Gaji Perangkat Desa Taba Tarunjam Jadi Silpa

Gaji Perangkat Desa  Taba Tarunjam Jadi Silpa

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Anggaran untuk pembayaran gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat Desa Taba Tarunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa dijadikan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Dana untuk pembayaran gaji perangkat itu sengaja tidak disalurkan dikarenakan belum ada kejelasan mengenai status perangkat desa yang sah.

\"Diketahui, permasalahan mengenai perangkat desa di Taba Tarunjam telah terjadi sejak bulan Juni tahun 2017 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Karena belum ada kepastian mengenai perangkat mana yang diakui, gaji terpaksa kita tahan dulu,\" ungkap Camat Karang Tinggi, Thamsirudin SSos.

Lebih lanjut Camat menjelaskan, polemik tentang perangkat desa bermula dari adanya selisih pandangan antara Pemda Kabupaten Benteng dan Hartanto SHI selaku mantan Kepala Desa (Kades). Versi Pemda Benteng, perangkat desa yang diangkat oleh Hartanto tidak sah karena bertentangan dengan aturan Pemda Benteng. Di sisi lain, Hartanto mengklaim bahwa 10 orang perangkat desa yang ia lantik telah sesuai dengan prosedur. Pasalnya, seleksi dilakukan setelah ia melakukan pencabutan surat keputusan (SK) perangkat lama yang diterindikasi bermasalah.

\"Lantaran tidak mendapat pengakuan, perangkat desa yang diangkat Hartanto telah mengajukan gugatan ke PTUN Provinsi Bengkulu. Meskipun telah memenangkan perkara, Pemda Benteng belum bisa mengambil sikap,\" jelas Thamsirudin.

Meskipun telah mengantongi salinan putusan PTUN, sambung dia, Pemda Benteng tak bisa begitu saja menetapkan perangkat desa era Hartanto sebagai perangkat desa yang sah. Saat ini, Bagian Hukum Setda Pemkab Benteng masih mengkaji isi putusan majelis hakim PTUN Bengkulu tersebut.

\"Setelah mendapat kepastian mengenai perangkat yang sah, pembayaran gaji baru akan kami salurkan. Diupayakan bisa disalurkan dengan menggunaan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2018. Semua gaji dan tunjangan akan dibayarkan,\" demikian Thamsirudin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: